Garansi Water Heater

Syarat dan Ketentuan Garansi Water Heater SHIMIZU

 

Ketentuan – ketentuan garansi :

  1. Konsumen wajib menyimpan dan mendaftarkan kartu garansi ke Service Center SHIMIZU dikirimkan ke alamat kami selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari sejak pembelian atau silakan hubungi nomor 0804-1-889-889/0815-112-99999 (WA)
  2. Garansi Pemanas Air, gratis biaya servis, transport dalam kota dan sparepart 1 (satu) tahun, garansi tangki pemanas air 5 (lima) tahun sesuai dengan syarat & ketentuan yang berlaku di bawah ini : 
      • Selama masa garansi, Pemanas Air SHIMIZU digaransi penuh terhadap segala kerusakan yang disebabkan oleh pemakaian dalam kondisi normal atau karena kesalahan dalam proses produksi.
      • Pemanas Air SHIMIZU menggunakan listrik 220V, sesuai spesifikasi yang tercantum dalam produk. Di luar pemakaian tersebut harap hubungi service center.
      • Konsumen dapat melakukan klaim garansi dengan menghubungi atau datang ke Service Center / Authorized Service Center terdekat.
      • Konsumen wajib melakukan perawatan pemanas air listrik satu kali dalam satu tahun oleh teknisi resmi Shimizu.

 

Berikut rincian garansi produk Water Heater SHIMIZU : 

Garansi                                 Masa Garansi                          Keterangan                                          
Pemanas Air Listrik 1 Tahun Gratis Biaya Service, Sparepart , dan Biaya transport dalam kota
5 Tahun Tangki Pemanas Air

 

Kami menjamin ketersediaan suku cadang dalam masa garansi dan pasca garansi.

Garansi tidak berlaku untuk hal-hal :

  1. Tidak menunjukkan Kartu Garansi pada saat melakukan servis, Kartu Garansi hilang, atau tidak diisi dengan lengkap.
  2. Tidak terdapat nomor seri atau nomor seri telah diubah/hilang.
  3. Kerusakan yang diakibatkan oleh kesalahan/kecerobohan dalam pemakaian karena tidak mengikuti Buku Petunjuk Penggunaan.
  4. Kerusakan yang diakibatkan oleh perubahan voltase atau faktor force majeure.
    Misalnya : Kebakaran, bencana alam, banjir, jatuh, terendam atau digunakan untuk air asin/laut dan sejenisnya.
  5. Produk tersebut telah diperbaiki atau dirubah sedemikian rupa oleh pemilik atau pihak ketiga sehingga mempengaruhi kinerja dari produk tersebut.
  6. Produk tersebut mengalami kerusakan fisik (body) yang diakibatkan oleh pengangkutan atau transportasi.
  7. Masa berlaku Kartu Garansi telah habis sesuai dengan yang tertera pada Kartu Garansi.